JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Ada video lagi viral di media sosial. Video ini, menayangkan seorang kyai yang mengatakan hukumnya sah dan diperbolehkan saling tukar pasangan asal sama-sama suka.
BACA JUGA:Untuk Kedua Kalinya, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan
BACA JUGA: Sidang Kasus BTT Seluma, Jaksa Periksa Mantan Kepala BKD, Kasubag Umum, PPK, Bendahara BPBD
Akibatnya, Kyai dan alirannya disebut sesat.
Aliran sesat itu mengajarkan sah hukumnya bahwa saling tukar pasangan diperbolehkan, dengan catatan harus sama-sama suka.
Dalam video yang beredar luas di media sosial TikTok dan Instagram itu, terlihat ada dua orang memakai pakaian serba hijau. Dan diidentikkan sebagai Kyai.