Pelunasan Biaya Haji di Seluma Tahap I Sudah Ditutup

Senin 26-02-2024,09:30 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

Istitha'ah kesehatan jemaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Istititha'ah kesehatan haji 2024 adalah syarat penting untuk pelunasan haji karena menyangkut keselamatan calon jemaah haji.

BACA JUGA: Diabetes, Jangan Dibiarkan! Ini Dampak Panjangnya, Ngeri!!

BACA JUGA:Pengumuman Terbaru Higgs Domino Island! Pengguna HDI harus Tahu!

Pemeriksaan istitha'ah kesehatan haji 2024 diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07-MENKES-2118-2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Penetapan Status istita'ah Kesehatan Jemaah Haji.

 

Hasil pemeriksaan kesehatan jamaah haji akan dilakukan analisis dan kemudian keluar penetapan status istita'ah kesehatan jemaah haji 2024.

 

Kemudian setoran awal CJH adalah sebesar Rp25 juta. Lalu kemudian ketika hendak berangkat maka mereka harus melakukan pelunasan lagi senilai Rp24.969.597.(adt)

 

Kategori :