Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id,- Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila Raden Nanda Setiawan membantah kliennya melakukan pelecehan.
Hal ini ditegaskannya, usai Rektor Universitas Pancasila dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
BACA JUGA:Balapnya September, Tiket Moto Gp Mandalika Sudah Dijual! Termurah 700 Ribu
"Tidak benar. Kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan seperti dirilis dari detik.com..
Raden menyampaikan setiap orang berhak untuk melapor. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.
"Hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian. Tapi, perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," tegasnya.
Ia menilai laporan tersebut janggal. Terlebih pelaporan tersebut dilakukan di tengah pemilihan rektor baru.