BACA JUGA:Mandiri Buka Program KUR 2024 LengkapTabel dan Rincian Angsuran Tenor Limit Pinjaman Lengkapi Syarat
BACA JUGA:Giliran Anak 5 Tahun di Seluma Diduga Terjangkit DBD
Apabila sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dalam tahun 2023 ini KPU Seluma akan menerima hibah sebesar 40 persen atau sekitar Rp10,2 miliar dan Bawaslu Rp3,6 miliar.
Tahun 2019 lalu, KPU Seluma sebagai penyelenggara Pilkada menerima hibah senilai Rp25,5 miliar.(adt)