Di sisi lain dalam pelaksanaan kegiatan DAK fisik di tahun 2024 ini, akan dikerjakan sama seperti tahun 2023 lalu dengan sistem swakelola dengan artian dana Kementerian langsung ke rekening sekolah dan tidak melalui pihak ketiga.(adt)
Di sisi lain dalam pelaksanaan kegiatan DAK fisik di tahun 2024 ini, akan dikerjakan sama seperti tahun 2023 lalu dengan sistem swakelola dengan artian dana Kementerian langsung ke rekening sekolah dan tidak melalui pihak ketiga.(adt)