Kemenkominfo telah memberikan peringatan keras terhadap game online ini dan sempat menghilangkannya dari Play Store karena diduga menjadi alat perjudian dengan modus jual beli koin.
" pelaku judi online dengan melakukan takedown atas konten judi di media sosial serta melakukan pemblokiran situs. Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar aja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi," ujarnya dilansir dari situs resmi Kominfo.go.id.