SIDOMULYO, Radar Seluma.Disway.Id, - Akibat gagal memilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, 2 orang warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu melapor ke Panwascam.
BACA JUGA: Baru 6 Hari, Film Agak Lain Tembus 6 Juta Penonton? Apanya yang Menarik
Keduanya, melapor Senin (19/2). Mereka memilih melapor ke Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Seluma Selatan. Terlihat Jefrianto dan Radit Suryadi yang merupakan anak kandung dari Enung dan Mimin warga yang batal memilih ikut mendampingi. Melaporkan kejadian tersebut ke pihak Panwaslu Kecamatan Seluma Selatan.
"Iya mas, saya melapor ke Panwaslu Kecamatan Seluma Selatan. Karena orang tua saya batal memilih. Saya melaporkan KPPS yang saya anggap lalai dalam menjalankan tugasnya," sampai Jefrianto.
Dimana dikatakan Jefrianto, jika kejadian yang dikarenakan kelalaian dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Sidomulyo tersebut. Menyebabkan orang tuanya kehilangan hak pilihnya. Dikatakan lalai karena menurut Jefrianto, jika sebelumnya Jefrianto telah melapor ke KPPS. Jika orang tuanya sakit parah dan harus didatangi ke rumah.
"Jika prosedurnya, kami tidak salah lagi. Jadi kami tuntut ini. Kami minta di TPS 5 Sidomulyo ini melaksanakan pemungutan suara ulang," tegasnya.