PASAR TAIS, Radar Seluma.Disway.Id, - Berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Seluma.
Pada Pemilihan umum (Pemilu) yang telah diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Ternyata Higgs Domino Island Tutup Fitur Kirim Karena Permenkominfo No.02 Tahun 2024!
BACA JUGA:Sicantik Grace Natalie, Raih Suara Tinggi di Jakarta, Sayangnya Terancam Gagal ke Senayan
Jika tidak ada halangan, untuk jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi dari penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan akan di mulai pada Senin, 19 Februari 2024.
"InsyaAllah, jika tidak ada halangan sesuai dengan jadwal. Untuk Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, akan mulai digelar pada tanggal 19 Februari 2024," sampai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Hendri Arianda, SP melalui Sekretaris Rudi Yulianto, S Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakannya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk pelaksanaan pleno di tingkat Kecamatan akan digelar pada tanggal 19 Februari 2024, untuk di 11 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Seluma Utara, Seluma Barat, Seluma Timur, Ilir Talo, Talo Kecil, Ulu Talo, Semidang Alas (SA), Semidang Alas Maras (SAM), Lubuk Sandi, Air Periukan dan di Kecamatan Sukaraja.
Sedangkan untuk di 3 Kecamatan lainnya. Yakni, Kecamatan Seluma Kota, Seluma Selatan dan Kecamatan Talo akan digelar pada tanggal 20 Februari 2024 mendatang.