Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id - Tampaknya Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK) santai saja merespons soal dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu. Seperti diketahui, JK dilaporkan sekelompok orang yang menamai diri Advokat Lingkar Nusantara (Lisan). Laporan ini, terkait JK berkomentar tentang dokumenter 'Dirty Vote' di masa tenang Pemilu 2024.
"Siahkan saja ya, silakan. Itu kan hak mereka," kata JK saat ditemui di TPS 03, Kebayoran Baru.
BACA JUGA: 20.271 Surat Suara di Seluma Dimusnahkan Sebelum Pencoblosan
Diterangkan JK, dia menjelaskan pertanyaan awak media yang meminta dirinya berkomentar soal film dokumenter itu. Ditambahkan JK, bahwa hal yang dilarang di masa tenang, adalah kegiatan kampanye.
"Silahkan saja. Yang dilarang itukan berkampanye," jawabnya singkat.
"Itu kan hanya menjawab pertanyaan saja," sambungnya.