BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id, - Bupati Seluma, Erwin Octavian, bertemua dengan mantan Kepala BPBD Seluma, Mirin Ajib, SH, MH. Selain Bupati, Mirin yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana BTTSeluma 2023, juga bertemu dengan Sekda dan Kepala BKD Seluma.
BACA JUGA:Soal Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 M, Sekda Ngaku Tak Tahu, Polres Seluma Panggil Kepala BKD
BACA JUGA: Bupati dan Sekda Seluma, Serta Kepala BKD dan Mantan Kepala BPBD Seluma, Dicecar Hakim
Pasalnya, Bupati dan Sekda serta Kepala BKD Seluma dijadikan saksi dalam sidang terhadap 12 terdakwa korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Bupati Seluma, Sekda dan kepala OPD diperiksa bersamaan--
Datang dengan menggunakan kemeja putih, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE terlihat bersama dengan Sekretaris daerah (Sekda), H Hadianto, SE MSi. Ada juga Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sumiati, SE MM, Mantan Kepala BPBD, Arben Muktiar, SE MSi dan Kabid Pembendaharaan BKD Seluma, Edi Yustiono, S Ab menjadi saksi terhadap 12 terdakwa kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Seluma.
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE yang mengenai kemeja putih tampak banyak mengaku tidak tahu proses pencairan dana tak terduga tersebut.
Sementara Bupati didampingi Sekda Seluma, H Hadianto, SE MSi memakai kemeja biru, yang juga menghadiri pemeriksaan saksi dari Kejaksaan Negeri Seluma.