Motor Kredit Dijual, Dilaporkan FIF Group ke Polisi, Ketua RT di Jember Dipenjara

Senin 12-02-2024,06:00 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

Jember, Radar Seluma.Disway.Id, – Pengalihan jaminan fidusia atau over alih kredit merupakan proses pengalihan kepemilikan suatu benda beserta dengan pembayaran angsurannya yang masih dalam status kredit kepada individu yang menjadi pihak ketiga. 

Tindakan tersebut ilegal dan melanggar pidana apabila dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan suatu benda yang menjadi objek jaminan fidusia.

 

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Sudah Dapat Restu Bilqis, Berikan Sambutan di Acara Lamaran

BACA JUGA: Harga Getah Karet Naik, Terbaru Capai Rp 9 ribu Per Kg di Seluma. Berapa di Wilyah Anda?

 

PT Federal International Finance (FIFGROUP) yang merupakan salah satu perusahaan pembiayaan ritel terbesar di Indonesia mendapati adanya tindakan over alih kredit yang dilakukan oleh salah satu debitur atas nama Syaiful Bahri di FIFGROUP Cabang Jember tepatnya di Komplek Pertokoan Mutiara Plaza, Jl. Diponegoro No.37, Tembaan, Kepatihan, Jawa Timur.

 

Syaiful Bahri harus menjadi terpidana lantaran secara ilegal atau tanpa sepengetahuan FIFGROUP Cabang Jember telah melakukan over alih kredit terhadap objek jaminan fidusia berupa kendaraan roda dua merk Honda tipe Vario dengan nomor polisi P 6553 IH. Jaminan fidusia itu sendiri merupakan hak jaminan atas sebuah benda dalam proses kredit yang tetap berada di dalam penguasaan debitur sebagai agunan dalam pelunasan utang tertentu.

 

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jember pada Senin, 29 Januari 2024, Syaiful Bahri mengakui tindakan pidana yang telah ia lakukan tersebut. Akibat perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman berupa sanksi pidana penjara selama 7 bulan ditambah denda sebesar Rp50 juta seperti yang tertuang di dalam putusan Nomor 692/Pid. B/2023/PN Jmr.

 

BACA JUGA:Produsen Ciptakan Mobil Fortuner Sport Desain Istimewa Bagian Karya Seni Bergerak Teknologi Otomatis Terdepan

 

Tags :
Kategori :

Terkait