SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seluma, pada pekan (Minggu) ini merencanakan akan menjadwalkan (mengagendakan) pemanggilan tehadap ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi.
BACA JUGA: 265 Personil Polres Seluma Diturunkan, Pengamanan Melekat di TPS
Rencana pemanggilan terhadap ketua TAPD Kabupaten Seluma tersebut. Diketahui untuk memintai klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan fiktif dan penyelewengan dalam anggaran dana Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar tahun 2023.
Saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Tipikor, Ipda Dendi, SH membenarkan, sudah menjadwalkan untuk klarifikasi terhadap pengelola anggaran di Pemerintah kabupaten (Pemda) Seluma.
"Iya sudah kita jadwalkan minggu ini, untuk memintai klarifikasi ketua TAPD ini agar dugaan penyimpangan dan fiktifnya pengelolaan anggaran Stunting menjadi terang benderang dan warga tidak bertanya-tanya lagi," sampainya.
Hanya saja, saat ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan pengelolaan anggran fiskal atau sering disebut stunting. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak. Termasuk pelaksana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
Namun diduga fiktif atau terjadi penyimpangan Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor sampai saat ini masih enggan untuk berkomentar, melainkan hanya tersenyum dengan perkembangan klarifikasi yang sudah dilakukan.