Kajian Islam. Radar Seluma. Disway.id - Babi merupakan hewan yang diharamkan oleh Allah SWT sebagaimana Allah SWT berfirman Al-Qur'an dalam Surah Al-Baqarah ayat 173
Yang berbunyi:
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya:
"Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang"
Allah SWT mengharamkan nya bukan tanpa alasan berikut 7 hikmah diharamkannya Babi bagi Umat Islam untuk lebih jelasnya akan di kupas habis bersama Radar Seluma. Disway id dalam Kajian Islam berikut ini.
Pertama: Ada Banyak Racun Dalam Lemak Babi
Ada alasan kenapa ada banyak racun dalam daging Babi dari pada hewan ternak lainnya yaitu kerena sistem pencernaan Babi yang lebih cepat Babi membutuhkan waktu hanya 4 jam untuk mencerna dalam sistem pencernaan nya padahal proses pencernaan itu penting untuk menyingkirkan racun.