SELUMA, Radar Seluma.Disway.Id, - Dinilai perbuatannya tercela, seorang Kepala dusun (Kadus) Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Seluma Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu disidang adat.
Oknum Kadus berinisialkan LS yang telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma. Atas laporan dugaan penyebaran video bugil anak-anak.
BACA JUGA:Ini Pesan Bupati BS Saat Apel Gabungan Pengamanan Pemilu 2024, SIMAK!
Namun kemain, oknum Kadus (LS) menjalani sidang adat di balai desa setempat. Dalam sidang adat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Badan Masyarakat Adat (BMA) Desa setempat, Tahrin.
Dikatakan Tahrin, sidang adat tersebut digelar atas tindaklanjut adanya perbuatan tercela yang dilakukan oleh Oknum Kadus. Lantaran diduga telah melakukan penyebaran video bugil anak-anak yang telah dilakukan oleh oknum Kadus. Dalam sidang adat tersebut juga disaksikan oleh para korban dan orangtuanya. Serta beberapa warga desa setempat.
"Sidang adat ini digelar terbatas. Namun dihadiri oleh sejumlah pihak. Baik dari pihak pertama dan kedua, lalu ada juga dari perwakilan masyarakat setempat," kata Tahrin.
BACA JUGA:Astra Financial Siap Meriahkan GIICOMVEC 2024, Ikut Sponsorship Dukung Industri Kendaraan