Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap lima orang korban dugaan pencbulan oleh oknum Kadus. Dengan adanya hasil test psikologi ini, Sat Reskrim Polres Seluma akan menjadikannya sebagai bahan keterangan tambahan dalam penyidikan kasus ini.
Sementara itu oknum Kadus yang telah diperiksa, itu dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang telah dialamatkan kepadanya. Serta mencocokkan keterangan dari para korban dan saksi.
"Untuk pemeriksaan Kadus baru sebatas klarifikasi, untuk mencocokkan data dan fakta," pungkasnya.
Sebelumnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah membawa lima orang anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada Senin 15 Januari 2024. Dibawanya lima orang korban ke RSKJ masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi, karena kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik. Namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban.
BACA JUGA:April, Masa Jabatan Panwascam di Seluma Berakhir
BACA JUGA:Daftar Paskibraka di Seluma Harus Tes Kesehatan Dulu
Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada pekan lalu. Didapat informasi bahwa sang Kadus diduga telah menyebarkan video telanjang (Bugil). Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video bugil lima orang anak laki laki di aplikasi tiktok oleh akun milik Kadus Desa Talang Alai, LS (37). Aksi bugil tersebut diperintahkan oleh sang Kadus itu sendiri.(ctr)