“Jadi, untuk tahun 2024 ini, anggota Paski yang telah lulus seleksi akan bertugas melaksanan pengibaran bendera sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 1 Juni hari Kesaktian Pancasila dan 17 Agustus hari Kemerdekaan RI,” pungkasnya.(adt)
“Jadi, untuk tahun 2024 ini, anggota Paski yang telah lulus seleksi akan bertugas melaksanan pengibaran bendera sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 1 Juni hari Kesaktian Pancasila dan 17 Agustus hari Kemerdekaan RI,” pungkasnya.(adt)