radarseluma.disway.id - Mantap, ini kabar bahagia untuk Aparatur Negeri Sipil (ASN ) Kabupaten Seluma, pasalnya Peraturan Pemerintah (PP) kenaikan gaji pegawai negeri sipil di Indonesia resmi dikeluarkan pemerintah.
PP kenaikan gaji pegawai negeri sipil di Indonesia ini resmi diundangkan sejak 26 Januari 2024, nah gimana ASN di Bengkulu khususnya di Seluma, kalian bahagia kan?
BACA JUGA:PPPK dan ASN Seluma, Selamat! Bukan Hanya Gaji yang Naik, Tapi Bantuan Hukum Juga Akan Didapatkan
BACA JUGA:Ada Aturannya, TNI dan Polisi Bisa Isi Jabatan Ini, UU ASN No 23 Tahun 2023!
Pada bulan Februari mendatang dapat dipastikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Seluma atau di Indonesia sudah mengalami kenaikan.
Sebagaimana telah diketahui, pada tanggal 16 Agustus 2023 yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil di Indonesia sebesar 8 persen.