BACA JUGA: 959 Perangkat Desa di Bengkulu Selatan Terima NIPD, Bupati BS Minta Keseriusan Bekerja
Bahkan, dengan berjalannya waktu klarifikasi akan dugaan penyimpangan dan fiktif pada anggaran Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023. Ternyata terungkap, bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengembalikan anggran yang tidak terpakai (Terserap) dan tersisa.
Dari sejumlah keterangan yang berhasil di himpun, menyebutkan pasca dilakukan klarifikasi satu persatu mulai terungkap. Bahwa, beberapa diantaranya sudah mengembalikan anggaran yang di tempatkan ke dinas dinas. Bahkan ada sama sekali beberapa laporan yang dibantah satu persatu dari Klarifikasi yang sudah dilakukan.(ctr)