SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Kamis (25/1) siang, giliran Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu terlihat menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma diketahui terkait dengan pengusutan tahapan lirik dan masih pengumpulan data keterangan (Pulbaket) dan Puldata yang masih dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:Subhanallah Saat Detik-detik Wafat Nya Rasulullah SAW, Masih Mengingat Dan Memikirkan Umatnya
Dalam realisasi anggaran dan dugaan penyelewengan pada anggaran dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023. Setelah sebelumnya pejabat Bappeda Kabupaten Seluma juga telah menjalani pemanggilan pihak Kejaksaan Negeri Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma dilapangan, pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Seluma dilakukan secara tertutup di ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan hingga kurang lebih 3 jam. Yakni sejak Pukul 13.30 wib, hingga sekitar Pukul 16.30 WIB.
Gencarnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengusutan anggaran Fiskal Stanting. Sembari menyelesaikan klarifikasi terhadap penerima atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023.
BACA JUGA:PENTING! Dokumen Penting Ini Harus Disiapkan Tes PPPK 2024! Berikut Poin Penting UU ASN Tahun 2023