Lahan Patung Kuda di Seluma, Ujang Puguk: Sampai Saat Ini Belum Ada Ganti Rugi yang Dibayar!

Selasa 23-01-2024,00:51 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

SELUMA- Patung Kuda yang berada di komplek rumah dinas Pemkab Seluma Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma terancam digusur. 

 

Ini lantaran ganti rugi terhadap lahan taman tersebut belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma kepada pemilik lahan Warsida, istri mantan Bupati Seluma Murman Efendi alias Ujang Puguk.

 

BACA JUGA:Ganti Rugi Taman Patung Kuda Seluma Harus Sesuai Prosedur!

BACA JUGA:Umur Berapa Kamu Baru Tahu Nama Taman Ini?? Bukan Taman Patung Kuda!

BACA JUGA:Tahun Ini Pemda Seluma Ganti Rugi Lahan Patung Kuda, Senilai Rp1 Miliar

 

Tahun 2023 lalu Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma akan membayar ganti rugi lahan taman Patung Kuda yang berada di komplek rumah dinas, Ampar Gading. Pemda sudah menyiapkan anggaran senilai Rp1 miliar untuk pembayaran ganti rugi kepada masyarakat atas nama Warasidah yang diketahui merupakan istri dari mantan Bupati Seluma H Murman Effendi, SH, MH, namun hal tersebut tidak terjadi sampai dengan saat ini belum ada ganti rugi dari Pemda Seluma Kepada Pemilik.

 

 

"Pemkab Seluma batal membayar ganti rugi lahan Patung Kuda ini tahun 2023 lalu. Jadi saya berencana akan menggusur lahan ini," sampai Murman Efendi.

 

Kategori :