Sementara itu, terkait dengan adanya surat permohonan pengajuan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru yang telah diterima oleh Dinas PMD Kabupaten Seluma. Sekretaris desa (Sekdes) Kungkai Baru, Imro'atul Hidayati saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan. Terkait dengan adanya permohonan pengajuan pengunduran diri yang dilakukan oleh Kepala Desa Kungkai Baru
"Iya benar pak, pengajuan pengunduran diri telah diajukan ke Dinas PMD Kabupaten Seluma pada awal bulan Januari ini pak," kata Imro'atul kepada Radar Seluma.
Saat ditanya terkait dengan isu, jika permohonan pengunduran diri yang dilakukan oleh Kepala Desa Kungkai Baru pasca terjadinya aksi Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di lokasi pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru yang sempat viral pada libur perayaan Natal dan Tahun baru yang lalu. Dibantah oleh Sekdes, lantaran permohonan pengajuan pengunduran diri yang dilakukan oleh Kades Kungkai Baru tidak ada kaitannya dengan kejadian tersebut.
"Enggak ada kaitannya dengan kejadian itu pak. Sebelumnya memang pak kades sudah ada berbicara ke kita jika ingin mengajukan pengunduran diri, hanya sebatas ucapan. Awal bulan ini baru resmi mengajukan permohonan melalui surat," ujarnya.
Terkait dengan alasan Kepala Desa Kungkai Baru mengajukan permohonan pengunduran diri dijelaskannya, lantaran kondisi fisik yang saat ini dialami oleh Kepala Desa Kungkai Baru yang saat ini kerap berobat keluar kota. Sehingga takut mengganggu roda Pemerintahan Desa Kungkai Baru.
BACA JUGA:Oli Castrol Jadikan Motor Scoopy Tahun Tua, Menjadi Seperti Baru!
BACA JUGA:Daftar Game Penghasil Uang Sambil Rebahan di Rumah, No 1 Harus sih
"Ya alasannya karena kondisi fisik yang saat ini dialaminya pak. Pak kades kerap berobat ke luar kota. Sehingga dia takut jika mengganggu roda pemerintahan desa pak," terangnya.
Diketahui, jika Kepala Desa Kungkai Baru telah menjabat sejak tahun 2019 yang lalu. Hingga masa akhir jabatan pada tahun 2025 mendatang. Pengajuan permohonan pengunduran diri tersebut memang keinginan dari kepala desa sendiri yang mengajukan surat permohonan pengajuan pengunduran diri. Hanya saja saat ini pihak desa masih akan menunggu petunjuk dari Bupati Seluma terkait dengan permohonan pengunduran diri yang telah diajukan oleh Kepala Desa Kungkai Baru.(ctr)