PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, diawal bulan Januari tahun 2024 ini. Telah menerima surat permohonan pengajuan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Surat pengajuan permohonan pengunduran diri terhadap Kepala Desa Kungkai Baru, Mahmudi telah diterima oleh Dinas PMD Kabupaten Seluma yang dilayangkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kungkai Baru.
BACA JUGA:Akraludin Ketua KTNA Propinsi Bengkulu Maju Pileg Propinsi Bengkulu Dapil Seluma
BACA JUGA:Toyota Fortuner 2024 Revolusi SUV Terbaru! Desain Mewah, Mesin Hybrid Fitur Sistem Teknologi Canggih
"Surat permohonan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru ini masuk ke kita (Dinas PMD) pada akhir Minggu yang lalu. Dari Ketua BPD Desa Kungkai Baru yang langsung menyampaikan ke kita," sampai Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S Sos MM saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Saat ditanya terkait dengan alasan permohonan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru. Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma saat ini masih akan memintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan (Kades). Mengingat, pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma hingga saat ini belum mengetahui apakah permohonan pengunduran diri tersebut memang dari keinginan Kades tersebut.
"Nanti, masih akan kita klarifikasi terkait permohonan Kades Kungkai Baru. Kita belum tau, apakah ini sesuai keinginan dia atau orang lain," terang Nopetri.
Nopetri juga menerangkan, selain akan melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Kungkai Baru. Pihaknya juga akan meminta klarifikasi terhadap pihak Kecamatan Air Periukan dan juga pihak BPD Desa Kungkai Baru. Terkait dengan adanya surat permohonan pengajuan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru.
"Mudah-mudahan dalam Minggu ini akan kita jadwalkan, untuk kita mintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan," tegasnya.