BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Seluruh elemen dan stakeholder diundang Sekda Sukarni Dunip M.Si terkait untuk membicarakan dan membahas secara intens dan terperinci terkait rumusan rencana pengelolaan pasar Kutau dan Berendau Kutau, Pokja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Bengkulu Selatan, acara dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang, kemarin (19/1/24). Yang dihadiri oleh Kepala Dinas terkait diantaranya Kepala Bappeda Litbang, Kepala DInas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas LHK, serta Kepala Dinas Perindagkop. Juga dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, Kabag-Kabag , Camat Kota Manna dan Lurah Kelurahan Kota Medan serta pihak-pihak yang mempunyai keterkaitan terhadap pokok-pokok pembicaraan dalam rakor.
BACA JUGA:Pemda Seluma Sedang Persiapan Melaksanakan Job Fit
Sekda Sukarni Dunip M.Si menuturkan kewenangan dan rencana pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kutau juga menjadi topik yang didiskusi, juga terkait rumusan pembentukan pengelolaan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) dan penyampaian konsep terhadap pengelolaan sampah secara keseluruhan di Kabupaten Bengkulu Selatan. "Salah satu poin yang serius dibicarakan adalah terkait peran serta semua stakeholder dalam pengelolaan sampah. Jika selama ini ada anggapan sepenuhnya adalah kewenangan Dinas LHK, maka dalam forum ini disampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab semua stakeholder termasuk Desa dan Kelurahan,"ungkap Sekda Sukarni.
BACA JUGA: Donna Harun, 55 Tahun Bikin Salfok, Tetap Awet Muda
Sebagai informasi, bahwa sejauh ini sudah enam Kelurahan yang konsen untuk melakukan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing, yang dikelola melalu pembiayaan dana kelurahan untuk pembelian motor roda tiga sekaligus operasional tim sebagai armada pengangkut sampah di wilayah Kelurahannya masing-masing. "Pengelolaan pasar Kutau yang nantinya akan menjadi Pasar Tradisional Modern (PTM) harus dilaksanakan dengan pengelolaan khusus.