Dalam kondisi ini, diharapkan masyarakat untuk tetap waspada dan cerdas dalam menghadapi informasi yang viral di media sosial.
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan bantuan kepada masyarakat dengan program Bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan). Program yang yang telah dimulai sejak tahun 2007 ini akan berlanjut di tahun 2024.
Mengutip situs resmi Kemensos, program ini inisiasi dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan. Bansos PKH dicairkan 4 kali dalam setiap tahunnya.
Pencairan bansos PKH akan dibagi dalam beberapa tahapan sepanjang tahun. Menurut Portal Informasi Indonesia, tahap 1 akan mulai pada bulan Februari.
Berikut cara cek dan syarat penerima bansos PKH.
Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan sosial melalui laman yang disediakan Kemensos.
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Isi captcha yang muncul di bagian bawah
Tekan "Cari Data"
Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan