radarseluma.disway.id - Saat ini informasi pencairan bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 per penerima sedang viral di media sosial.
Dalam video unggahan akun Ariawanagus, diperlihatkan struk pencairan dengan nominal Rp 400000.Distribusi dana PKH ini dijalankan melalui bank anggota HIMBARA seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH.
Dalam struk tertulis:
- Tanggal Pencairan: 20 Januari 2024, pukul 13:52
- Nominal: Rp400.000
- Metode Pencairan: Cek saldo via ATM
BACA JUGA:Tim Kementrian LHK Dan BPKH Wilayah XX Bandar Lampung Tinjau Lokasi CA
BACA JUGA:Total KUR BRI 2024 Terbesar ! Berikut Cara Mengajukan dan Persyaratan Lengkapnya...