Mempunyai e-KTP aktif.
Fotokopi KK dan akta nikah atau surat cerai bagi kreditur yang sudah menikah.
NPWP bagi pemohon pinjaman di atas Rp 50 Juta.
Limit KUR sebesar Rp 100 Juta hingga Rp 500 Juta.
Tenor untuk KMK selama 4 tahun dan KI selama 5 tahun.
Bisnis telah beroperasi selama 6 bulan.
Melampirkan NIB atau SKU.
Agunan tambahan berupa bangunan, tanah, atau kendaraan bermotor.