SELEBAR, - Radar Seluma.Disway.Id, -Penanganan kasus dugaan penyebaran dokumen hasil visum yang saat ini ditangani Unit Tipidter Sat Reskrim Polres, terus berkembang.
Hingga saat ini, pihak penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan (Klarifikasi) terhadap para saksi-saksi.
Seperti yang terlihat pada Senin (15/1) pagi, terlihat giliran oknum perangkat desa. Yakni Sekretaris desa (Sekdes) Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Septian Susanto.
Terlihat menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma.
Atas kasus laporan dugaan penyebaran dokumen hasil visum. Dalam periksaan yang dilakukan oleh penyidik, dilakukan diruang Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma.
"Iya, untuk hari ini (Red, Kemarin) kita telah melakukan pemanggilan terhadap oknum Sekdes, untuk kita mintai klarifikasi atas laporan kasus penyebaran dokumen hasil visum," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda Franciscus I C L, S Tr K MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA: 7 Siksa Neraka Menurut Al-Qur'an dan Hadits, Apa Saja Yuk Simak...???
Dihadapan penyidik, oknum Sekdes tersebut mengaku, jika dirinya meminta tolong kepada salah satu oknum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Lantaran disuruh oleh tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Untuk mencari tau hasil visum.
Sehingga membuat Sekdes tersebut meminta bantuan kepada salah satu oknum RSUD Tais. Hingga akhirnya Sekdes tersebut mendapatkan hasil visum yang difoto oleh salah satu oknum RSUD Tais. Hasil visum tersebut dikirimkan melalui via WhatsApp. Hingga hasil visum tersebut kembali diteruskan oleh Sekdes tersebut kepada tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.