Sayangnya, Nanang belum tahu apakah sudah ada instansi yang minta perpanjangan atau tidak. Sejauh ini BKN terus mendorong agar pemda menaati jadwal yang sudah ditetapkan. Lebih lanjut dikatakan setelah pengisian DRH, instansi sudah bisa mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023 ke BKN.
BACA JUGA:Rolls Royce Ghost Super Sport Kecepatan Tinggi Termahal di Dunia Memiliki Keanggunan Tercepat
BACA JUGA:3 BUMN Lagi Buka Lowongan Kerja, Daftar Buruan, Catat Jadwal dan Persyaratannya
"Usul penetapan NIP PPPK 2023 mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2024. Prosesnya dimulai besok ya," ucap Nanang. Dia menegaskan BKN akan memproses instansi yang lebih dahulu mengajukan usul penetapan NIP PPPK 2023. Tentunya semua kelengkapan administrasi telah terpenuhi. Ini agar instansi yang sudah lebih dahulu siap tidak terganggu lagi dengan pemda yang belum menyelesaikan tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023.