BACA JUGA:Rolls Royce Ghost Intip Kemewahan dan Keanggunan Super Canggih Mesin V12 Turbo Fitur Otomatis
Sekedar mengingatkan, jika kasus tersebut mencuat setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sat Reskrim polres Jakarta. Lantaran tak terima dengan ulah yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Membuat pihak keluarga korban akhirnya pada Rabu (3/1) siang, melaporkan oknum RSUD Tais ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas penyebaran hasil visum yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais kepada pelaku.
Pihak keluarga tidak terima dengan ulah yang dilakukan oleh salah satu oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan hasil visum adiknya kepada pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Yang mana seharusnya, hasil visum hanya dapat diambil atau diketahui oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma yang menangani kasus tersebut.
Jika kasus dugaan penyebaran hasil visum tersebut disebar oleh oknum RSUD Tais. Setelah korban yang didampingi pihak keluarga melakukan visum usai melapor ke pihak Kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Usai melakukan visum dan setelah korban sampai dirumah. Korban mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari pelaku yang menunjukkan foto hasil visum nya. Padahal pada saat itu hasil visum masih berada di RSUD Tais dan belum diambil oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:3 BUMN Lagi Buka Lowongan Kerja, Daftar Buruan, Catat Jadwal dan Persyaratannya
BACA JUGA:Fakta, Jutaan Warga Sudah Akses Layanan Perbankan, Integrasi Holding Ultra Mikro BRI Group
Hal tersebut sontak membuat pihak keluarga terkejut, dengan telah tersebarnya hasil visum kepada pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang saat ini telah berstatus tersangka.(ctr)