Simak, Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024, Cek Embarkasi Anda

Jumat 12-01-2024,11:57 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Sedangkan Bipih PHD dan KBIHU tersebut dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

 

BACA JUGA:Tahun 2023, DPMPTSP Bengkulu Selatan Keluarkan 1085 Perizinan

 

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.

 

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

 

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00

 

b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00

 

 

c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00

 

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00

Kategori :