Manager PT AIP dan Head BM Legal Palembang Diperiksa, Dugaan Pencemaran Limbah

Rabu 10-01-2024,17:40 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Dikatakan Franciscus, pihaknya saat tengah memintai keterangan kebenaran pencemaran limbah di sungai gasan yang sejak lama dilakukan oleh PT AIP. Selain adanya laporan dari masyarakat, dugaan pencemaran limbah tersebut juga telah beredar di Media sosial.

 

"Saat ini masih dimintai keterangan, seperti apa kondisi dilapangan ataupun diperusahaan tersebut. Saat ini kita masih menggali keterangan," tegasnya.

 

Diketahui, sebelumnya Dinas Lingkungan hidupku Kabupaten Seluma telah melakukan uji lab air sungai gasan yang tercemar limbah dan hasilnya di bawah baku mutu. Akan tetapi, sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkan pencemaraan Pt AIP tersebut.

 

BACA JUGA:BKN dan MenPAN RB Sepakat 3 Tenaga Honorer ini Prioritas jadi PPPK 2024, yang Dimaksud Prioritas Ternyata Ini

BACA JUGA:4 Game Bertarung yang Segera Rilis Tahun 2024 yang Sangat Wajib Dinantikan

"Masyarakat masih mengeluhkan adanya pencemaran dan tentunya kita akan cari kebenaran faktanya. Jika diperlukan kemungkinan akan kita uji lab kembali," pungkasnya.(ctr)

Kategori :