Dimana diketahui, jika audit Investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma pada pengelola anggaran program DD Desa Suban pada tahun 2019 hingga tahun 2020. Merupakan permintaan dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Polres dan pengaduan masyarakat ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Wow!! Perangkat di Seluma Dipolisikan, Dituding Sebarkan Foto Bugil Anak-Anak
BACA JUGA:Perbedaan Antara PPPK dan ASN! Jangan Sampai Salah
Yang mana, dari informasi yang diperoleh. Jika dari hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma, dalam pengelolaan anggaran program DD Desa Suban. Bahkan telah dilakukan ekspose hasil audit Investigasi oleh pihak Inspektorat bersama penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Adanya estimasi dugaan Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan dalam pengelolaan anggaran DD Desa Suban tahun 2019 hingga tahun 2020.(ctr)