PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Usai melakukan audit Investigasi yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Membuat pihak Inspektorat Kabupaten Seluma telah menyampaikan hasil audit Investigasi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH. Dalam hal ini Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Seluma.
BACA JUGA: Mobil Bumdes Dirusak, Kades Pandan Seluma Lapor Polisi
Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, jika untuk hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor telah diserahkan ke pihak APH Sat Reskrim Polres Seluma.
"Untuk audit Investigasi sudah selesai. Hari ini (Red, Kemarin), hasil audit sudah kita serahkan ke pihak APH Polres Seluma," sampai Marah Halim saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Marah Halim juga menerangkan, jika audit Investigasi dalam pengelolaan anggaran program Dana Desa (DD) Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma. Merupakan permintaan dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Polres Seluma dan pengaduan masyarakat ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.
Yakni, dalam pengelolaan anggaran program Dana Desa (DD) Desa Suban pada tahun anggaran 2019 hingga 2020. Hasil audit Investigasi juga diketahui telah dilajukan ekspose hasil audit bersama pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma.
"Untuk hasil audit nya, silahkan konfirmasi ke pihak APH," pungkasnya.