Formasi CPNS tahun ini yang dilamar oleh fresh graduate, sebanyak 690.822 formasi sebagaimana dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
Namun, jika calon pelamar CPNS 2024 tidak memenuhi kriteria tertentu, maka yang bersangkutan dapat dipastikan tidak akan lolos seleksi.
BACA JUGA:Segini Penghasilan Guru PPPK, Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan! Lulus PPPK 2024 Tambah Mapan?
Ketentuan dan persyaratan umum mengenai CPNS telah diatur dalam Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021.
Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021 mengatur syarat umum pelamar CPNS dalam pasal 5.
Berikut persyaratan umum untuk melamar CPNS menurut Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana dilansir dari beberapa sumber, Sabtu 6 Januari 2024:
a. Usia maksimal 35 tahun dan minimal 18 tahun ketika melamar