Atas kejadian tersebut, membuat keluarga korban panik dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak perangkat desa dan pihak Kepolisian Polsek Talo. Kejadian tersebut baru dilaporkan pada Jumat (5/1) lantaran korban tak kunjung pulang ke pondok dan tak tau keberadaannya.
BACA JUGA:BKN Laporkan 5.572 Tenaga Honorer Tak Sampaikan Ini, Nasibnya di Tahun 2024?
Kapolsek Talo juga menambahkan, jika lokasi tempat hilangnya korban berada di area perkebunan. Dengan kondisi sulit untuk dijangkau, bahkan tidak bisa di lalui oleh kendaraan bermotor. Untuk menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya bisa di lalui dengan berjalan kaki yang harus menempuh waktu selama kurang lebih 6 Jam.(ctr)