PEMATANG AUR - Dalam rangka mempersiapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya tahun depan akan diresmikan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) kemarin tunggu penandatangan MoU dengan 19 instansi pemkab Seluma maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pabrik CPO Mini di Seluma Sedang Dibangun di Selingsingan
BACA JUGA:2024, PPPK Guru dan Kesehatan Jadi Prioritas! Berikut Penjelasan KEMENPAN-RB!!!
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keseriusan Pemkab Seluma dalam mewujudkan MPP yang targetnya diresmikan pada tahun 2024 nanti.
Kepala DPMPPTSP Seluma, Arlan Aksa mengatakan bahwa instansi tersebut diundang untuk segera dilakukan MoU bersama untuk mengisi stand di kantor DPMPPTSP yang nantinya akan menjadi MPP. "Kemarin itu kita sudah dilakukan penilaian oleh Ortala. Tinggal lagi proses MoU dan launching. 19 instansi tersebut merupakan instansi yang bergerak di bidang pelayanan, ada dari Pemkab Seluma maupun instansi vertikal, termasuk juga perbankan,"ungkap Arlan.
Dilanjutkan Arlan, Ortala Pemerintah Provinsi Bengkulu selaku perpanjangan tangan dari Kemenpan RB, telah meninjau DPMPPTSP. BACA JUGA:Tidak Ada Biaya Perbaikan di Seluma, 17 Mobil Dikembalikan
"Sudah ditinjau oleh Ortala Pemprov dan hasilnya sudah layak. Tinggal launching dan diresmikan pada 2024 inu,"ucap Arlan Aksa.
"Kita optimis bahwa MPP akan segera terbentuk, dari DPMPPTSP dan Pemkab juga telah mendukung penuh untuk berdirinya MPP,"tutup Arlan. (adt