Menurut Didi Ruslan, penempatan Nakes setiap Postu-Postu di 142 Desa, 16 kelurahan dapat didukung anggaran serta ditetapkan kontrak 15 tahun setiap petugas Postu. "Semoga apa yang dirancang terakomodir,"demikian Didi Ruslan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM BS, Abdul Karim,S.Sos membenarkan bersama pihak Dinkes sudah membahas dan merancang untuk penempatan pegawai Nakes di Postu-Postu yang ada di Wilayah dalam Kabupaten Bengkulu Selatan. Sebab peran Nakes di Desa sangat penting dalam mempermuda pelayanan. Terlebih lagi BKPSDM tidak usulkan pormasi CPNS dan rekrut PPPK. "Secara teknis penempatan pegawai Postu bisa melalui kontrak kerja,"pungkas Abdul Karim.(yes)