Kemudian untuk PSU dikatakan Erlan harus diserahkan ke pemerintah daerah ketika perumahan subsidi tersebut sudah ditempati. Sehingga PSU tersebut nanti akan menjadi aset Pemerintah Daerah dan bisa dibangun oleh pemerintah daerah.(adt)
Bangun Rumah Subsidi di Sleuma, Wajib Sediakan TPU Seluas 2%
Rabu 03-01-2024,15:04 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,04:00 WIB
CGTN: Tackling the TB epidemic: From local innovation to global cooperation
Sabtu 21-03-2026,00:00 WIB
Global Talent Summit Week Looks Ahead to the Future Workplace in the AI Era
Sabtu 21-03-2026,06:00 WIB
Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus
Sabtu 21-03-2026,13:25 WIB
Toyota Fortuner GR Sport Desain Lebih Gagah dan Memikat Para Pecinta Otomotif di Tanah Air
Terkini
Sabtu 21-03-2026,20:07 WIB
Pelayanan SIM Ikut Libur Lebaran, Satlantas Polres Seluma Berikan Dispensasi
Sabtu 21-03-2026,19:01 WIB
Cristiano Ronaldo Tak Dipanggil Timnas Portugal dalam Laga Ujicoba
Sabtu 21-03-2026,18:39 WIB
Mitsubishi Siagakan 65 Diler hingga 24 Maret 2026
Sabtu 21-03-2026,14:00 WIB
Taqwa Pasca Ramadhan: Ujian Sebenarnya Dimulai Saat Bulan Suci Berlalu
Sabtu 21-03-2026,13:25 WIB