BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id- Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan (BS) tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan agar warga dan pelajar sekolah dapat tertib berlalu lintas sehingga terhindar dari kecelakaan yang menyebabkan luka atau kematian.
BACA JUGA: Perbup Terbaru, Perjalanan Dinas DPRD Seluma Mulai Diberlakukan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan (BS), Alian SH melalui Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dwi Priandona M.Si menuturkan bahwa dalam mengurangi tingkat kecelakaan dan keselamatan warga atau siswa dalam berkendara maupun dalam menggunakan angkutan umum agar selalu waspada tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:Tahun 2024, Pemkab Bengkulu Selatan Targetkan WTP
"Sangat diperlukan suatu gerakan sadar berlalu-lintas sejak usia dini yang disajikan dengan format yang menarik dan dilakukan secara konsisten,"ungkap Dwi Priandona.
Menurut Dwi bahwa dalam merealisasikan gerakan butuh dukungan baik warga atau instansi termasuk sekolah.Tentu rambu-rambu tertib berlalu lintas sudah ada di pertigaan, di Jalan rawan kecelakaan dimana tujuan tanda peringatan sebagai alat untuk diingatkan agar memperlambat laju kendaraan. Ini bentuk perhatian agar pengendara untuk selalu ingat akan bahaya kecelakaan.
"Selalu mengingatkan agar pengendara wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada. Wajib mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal 40 km/jam. Wajib memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah ditentukan. Wajib memakai helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, tapi kenyataan masih terjadi tidak gunakan helem. Maka dari itu patuhi aturan agar terhindar bahaya,"demikian Dwi.(yes)