Lulus PPPK 2023 Akan Sejahtera! 2024 5 Jaminan Ini Akan Diterima..

Rabu 27-12-2023,15:46 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 

radarseluma.disway.id - Demi kesejahteraan PPPK Pemerintah Indonesia terus memberikan kabar baik bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja melalui UU ASN No 20 Tahun 2023 yang telah lulus ikut seleksi.

 

UU ASN No 20 Tahun 2023 merupakan Undang-Undang ASN terbaru yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 31 Oktober 2023 yang lalu.

 

Dengan kehadiran UU ASN No 20 Tahun 2023 ini, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dijanjikan bakal mendapatkan 5 jaminan dari pemerintah.

 

Menurut UU ASN No 20 Tahun 2023, pemberian 5 jaminan ini merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

 

Pemberian 5 jaminan akan berlaku secara nasional bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Indonesia.

 

Bahkan, bukan hanya para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, PNS juga sama akan mendapatkan 5 jaminan ini.

 

Kategori :