Bogor, Radar Seluma.Disway.Id, Informasi penting bagi anda yang ingin liburan natal di Puncak Bogor. Jangan sampai dilewatkan info ini. Disebutkan, bahwa Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi akan menerapkan ganjil genap mulai 22 Desember hingga hingga 26 Desember. Tujuannya, untuk mengurai kemacetan di Puncak Bogor.
BACA JUGA: Firli Tak Hadir, Minta Penundaan Pemeriksaan di Bareskrim
"Iya (ganjil-genap besok sampai hari Selasa), selama sebelum one way di pagi harinya, ganjil genap dulu," tegas Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, kepada wartawan.
Bahkan penerapan ganjil genap ini, dilakukan selama 24 jam, dengan prioritas kendaraan roda empat. Namun penerapan ini tidak berlaku bagi warga yang tinggal di sana dengan menunjukkan KTP.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan rekayasa lalu lintas lainnya yaitu contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi. Contraflow dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan.