Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi Hadiri Panggilan Jaksa

Rabu 20-12-2023,15:15 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH pada Rabu (20/12) pagi, akhirnya menghadiri panggilan pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Saat menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, mantan Bupati Seluma terlihat didampingi oleh lima orang.

 

BACA JUGA:Permasalahan di Dunia One Piece di Ambil Dari Dunia Nyata? Yok Simak Kesamaan Permasalah yang di Hadapi !!

BACA JUGA:Keistimewaan Rolls-Royce Phantom Terbaru Kombinasi Eksklusivitas, Kecepatan Tinggi, dan Teknologi Hibrida

Dari pantauan Radar Seluma, mantan Bupati Seluma menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri selama 3 jam lebih. Sejak Pukul 09.00 wib, hingga Pukul 12.00 wib. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Iya, pak Murman Effendi telah menghadiri panggilan kita. Saat ini masih dimintai keterangan," sampai  Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma didalam penyelidikan (Lid), terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu.

 

Sebelumya, memang kejaksaan Negeri Seluma   merencanakan akan mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH.

 

"Ada beberapa yang belum kita panggil, salah satunya mantan Bupati Seluma," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Kategori :