Seperti disampaikan sebelumya, Rosdiana mengatakan bagi warga yang sudah mendapatkan kartu kuning. Ke depannya jika memang sudah diterima sebagai karyawan. Maka diminta untuk bisa melapor ke petugas. Sehingga data yang telah terdaftar sebagai pencari kerja bisa dihapus.
“Kami minta agar segera melapor. Sehingga mereka yang sudah bekerja bisa dihapus dari database sebagai pencari kerja. Agar data setiap akhir tahun bisa diperbaiki berapa jumlah tenaga kerja yang belum bekerja di wilayah Kabupaten Seluma,” tutupnya.(adt)