Roseau, Radar Seluma.Disway.Id, - Sebagai langkah proaktif yang menunjukkan komitmen Dominika terhadap integritas Program Kewarganegaraan melalui Investasi, negara tersebut telah menerapkan peraturan ketat untuk memperkuat kerangka hukum Program dan Unitnya. Peraturan baru ini merupakan langkah selanjutnya dalam visi uji tuntas Dominika.
BACA JUGA: Ini Jadwal Operasi Bank di Natal dan Tahun Baru, Bank Indonesia Keluarkan Rilis
BACA JUGA:183 Perwira Tinggi TNI Dimutasi! Berikut Daftarnya
Peraturan baru ini memperkuat posisi Unit Kewarganegaraan, dengan dukungan tambahan dan pengawasan oleh Komite, yang dipimpin oleh Jaksa Agung Pemerintah. Peraturan baru ini secara resmi melindungi komitmen berkelanjutan Pemerintah Dominika terhadap uji tuntas. Dengan mengkonsolidasikan peraturan-peraturannya ke dalam satu set peraturan yang mencakup semua aspek kewarganegaraan melalui proses investasi.
Kemitraan internasional Dominika semakin penting untuk dipertahankan, mengingat peran integral negara ini sebagai anggota utama Komunitas Karibia (CARICOM), Persemakmuran Bangsa-Bangsa dan Organisasi Negara-negara Karibia Timur (OECS).
Sebagai langkah yang menunjukkan multilateralisme dan komitmen mendalam Dominika terhadap mitra internasionalnya, negara ini membangun kolaborasi lintas negara dengan menolak kewarganegaraan bagi pemohon yang ditolak visa atau haknya untuk memasuki UE, Inggris, AS, atau Kanada, dan negara lain mana pun. negara tempat warga Dominika dapat bepergian bebas visa.
Peraturan baru ini juga mencakup pertukaran informasi hukum antara Unit CBI dan Pusat Komunikasi Regional Bersama (JRCC). Ini berarti bahwa pertukaran informasi antara negara-negara CBI dan yurisdiksi lainnya adalah dan akan tetap menjadi hal yang terpenting.