7 Standar Pelayanan Publik Dispar Bengkulu Selatan

Senin 18-12-2023,10:12 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Zeni Sesnita

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Dinas Pariwisata (Dispar) mempersembahkan Standar Pelayanan Publik unggulan yang memudahkan dan mendukung aktivitas wisata di daerah  Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Popcorn Salah Satu Camilan yang Sehat untuk Semua Umur

 

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto SS.M.Si menuturkan, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Dinas Pariwisata  mempersembahkan 7 (tujuh) standar pelayanan publik unggulan, yakni 1. Rekomendasi Perizinan Pinjam Pakai Perahu Karet, 2. Rekomendasi Perizinan Pariwisata, 3. Permohonan Pengelolaan Tempat Wisata di Hari Besar, 4. Permohonan Pengelolaan Retribusi Parkir di Objek Wisata, 5. Rekomendasi Perizinan Pinjam Pakai Panggung Pergola/Kesenian, 6. Rekomendasi Pelayanan Pajak Makan dan Minum serta Penginapan Kegiatan OPD, 7. Rekomendasi Pendaftaran HKI.

BACA JUGA:Pentingnya Memilih Camilan Sehat bagi Anak-Anak

 

 

"Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, kita Dispar  mempersembahkan standar pelayanan publik unggulan,"ujar Rendra. Untuk menikmati segala daya tarik wisata yang ada di daerah ini, meskipun jumlah wisatawan tidak banyak tetap memberikan pendampingan  melayani kebutuhan para pengunjung. "Setiap kunjungan para pengunjung tetap menawarkan pendampingan untuk menyampaikan wisata yang layak dikunjungi, karena objek wisata yang ada di Bengkulu Selatan tidak kalah menariknya dengan daerah tetangga,"gumam Rendra.

 

 

 

Ia berharap masyarakat tetap dapat mempertahankan kearifan lokal maupun budaya, sehingga kunjungan wisata yang ada di Bengkulu Selatan semakin meningkat. "Pengunjung pengen mengetahui informasi pelayanan Dispar bisa  download di http://bit.ly/SPPpariwisata,"pungkas Rendra.(yes)

Kategori :