PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Drs Gustianto mengaku prihatin dengan tingginya angka perceraian di Kabupaten Seluma.
Dari data yang diterima pihaknya, Wabup menyebut selama tahun 2022 angka perceraian di Kabupaten Seluma mencapai 700 perkara. Dan pada tahun 2023, pada bulan November angka perceraian sudah mencapai 600 an.
BACA JUGA:PAW Iwan Harjo, Diputuskan DPRD Seluma Pekan Depan
BACA JUGA:Ponpes Al-Quraniyah Terbakar, Tempo 1,5 Jam Damkar Padamkan Api
Menurut Wabup salah satu penyebab perceraian adalah karena banyaknya pasangan yang menikah belum di umur yang ideal. Mereka kebanyakan belum siap mengarungi bahtera rumah tangga. Belum mampu menghadapi kondisi ekonomi dan persoalan-persoalan yang memang bisa dihadapi oleh pasangan sudah cukup dewasa.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan menikah di umur yang belum ideal juga mengakibatkan anak yang dilahirkan nanti berpotensi mengalami stunting karena minimnya pengetahuan dan juga akibat pasangan suami istri masih sibuk dengan hal lainnya ketimbang mengurus anak. "Di tahun 2022, angka perceraian mencapai 700 kasus. Dan pada tahun ini sudah 600 an," kata Gustianto.
Wabup menekankan, terutama kalangan generasi muda, untuk memfokuskan masa depan dan menghindari kawin muda.
Idealnya untuk kalangan wanita itu usia 21-22 tahun, Karena di bawah usia itu, mengganggu pertumbuhan janin dan bayi.
Wabup juga menekankan, Pemkab Seluma saat ini tengah serius meminimalisir angka stunting. Stunting menurut Wabup adalah anak yang lahir tidak sesuai dengan berat dan tinggi badan, atau istilah lain anak kurang gizi.