"Kami informasikan bahwa yang melapor ke BKPSDM dan BKN Sumsel merupakan tenaga honorer di Puskesmas Nanjungan Empat Lawang yang tidak terima pegawai yang belum 2 tahun bekerja di Puskesmas tersebut sudah bisa ikut tes PPPK," katanya. (***)
"Kami informasikan bahwa yang melapor ke BKPSDM dan BKN Sumsel merupakan tenaga honorer di Puskesmas Nanjungan Empat Lawang yang tidak terima pegawai yang belum 2 tahun bekerja di Puskesmas tersebut sudah bisa ikut tes PPPK," katanya. (***)