PEMATANG AUR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Seluma mengimbau kepada pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap akhir (III) untuk segera. Pasalnya pada tanggal 22 Desember 2023 nanti menjadi batas akhir pengajuan. "Masih ada dua desa lagi yang belum mengajukan. Terakhir itu pada tanggal 22 Desember," kata Kepala Dinas PMD Seluma Nopetri Elmanto, kemarin (10/12).
Untuk DD tahap ketiga ini akan dikucurkan sebesar 20 persen dari pagu anggaran DD sebesar Rp147 miliar. Karena DD disalurkan tiga tahap ke rekening desa. Tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. "Untuk proses pencairannya melalui KPPN dan langsung ditransfer ke rekening desa masing-masing. Namun pemerintah desa tetap menyampaikan pengajuan ke pemerintah daerah," jelas Manto.
BACA JUGA: 'Nanti Pak Zul Akan Tunjukkan KTAnya, Sindir Hasto Soal Jokowi di PAN
BACA JUGA:KPU Seluma Terima 161.203 Lembar Surat Suara Pilpres
Untuk ADD tahap ketiga sebelumnya dikabarkan sedang dalam proses menunggu penerbitan Surat Keputusan. Untuk diketahui dalam setahun ini Pemkab Seluma menganggarkan ADD sebesar Rp54 miliar. Anggaran ini untuk gaji kades dan perangkatnya. Serta pembelian ATK di tingkat desa. Belum lagi ditambah dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Penyaluran Dana Desa dilakukan setelah Pemda menyampaikan dokumen persyaratan dan mengajukan penyaluran secara lengkap dan benar kepada Kepala KPPN selaku KPA BUN Penyaluran Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan melalui aplikasi OMSPAN.(adt)