"Balai POM menunggu surat, jika nanti mereka mau ada pengaduan kita siap," pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, jika pada Selasa (5/12) yang lalu, seorang pelajar di Desa Pasar Talo Kecamatan Ilir Talo Seluma bernama Aqila Putri (9) dikabarkan meninggal dunia. Menurut penuturan keluarga, meninggalnya diduga karena keracunan pasca mengkonsumsi minuman kemasan.
BACA JUGA: Disaksikan Dahlan Iskan, FIFGROUP Raih The Best Industry Marketing Champion 2023
Kejadian bermula setelah korban meminum jajanan teh kemasan. Saat itu korban mengalami mual-mual, lemas dan muntah. Korban sempat dilarikan ke rumah bidan setempat dan dirujuk ke Puskesmas Masmambang. Sebelum akhirnya korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak dokter Puskesmas Masmambang.(ctr)