Berkas Mirin Ajib Cs, Tersangka BTT Kembali Dikirim Ke Jaksa

Selasa 05-12-2023,19:08 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

Diketahui, jika dalam kasus dugaan korupsi dana BTT. Penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka.  Ke 12 tersangka yakni DI Dirut CV DN Racing Kontruksi, NS dan GE wakil Dirut CV DN Racing Kontruksi, NH Dirut CV Atha Buana Konsultan, SH Dirut CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Dirut CV Seluma Jaya Kontruksi, SO Dirut CV Permata Group, EM Wakil Dirut CV Fello Putra Paiker, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi dan Se Dirut CV Defira.

 

BACA JUGA:Keistimewaan Bugatti La Voiture Noire: Keindahan yang Menggoda Dunia Otomotif Mesin Quad-Turbocharged W16

BACA JUGA:Mobil Mewah Bugatti Veyron Paling Mahal dengan Fitur Otomatis Canggih Teknologi Terdepan Memukau

 

Sementara itu dari pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih, untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 3,8 Miliar. Anggaran itu untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu kerugian negara mencapai Rp1,82 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).(ctr)

Kategori :